Pembaca yang budiman, melihat akhir-akhir ini sedang heboh dimedia sosial mengenai Sistem Pemerintahan Mahasiswa Unila yang lagi marak dibicarakan. Mendorong tim redaksi tumbai.com untuk bertandang ke kediaman salah satu aktivis mahasiswa yang juga mengkritisi sistem tersebut diakun media sosialnya, facebook. Berikut berita yang kami rilis pagi ini :

Rosim
menjelaskan Sistem Pemerintahan mahasiswa Universitas Lampung tidak sesuai
dengan konsep yang dianut trias politica yakni Fungsi Legislatif untuk
membuat Undang-Undang, Fungsi Eksekutif untuk melaksanakan Undang-Undang, dan Fungsi
Yudikatif untuk mengawasi agar semua peraturan ditaati (Fungsi
Mengadili).
Meskipun
telah terdapat lembaga eksekutif mahasiswa yang dipimpin oleh presiden
mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa namun lembaga yang akan menangani
suatu permasalahan negara mahasiswa seperti sengketa pemira dan gugatan-gugatan
lainnya misalkan tidak ada (Lembaga Yudikatif Mahasiswa). Belum lagi
kelengkapan negara lainnya.
"Sistem Pemerintahan Mahasiswa diunila tidak
sesuai dengan sistem yang dianut negara kita. saya sangat heran dengan sistem
yang ada, sudah tahu tidak sesuai dengan konsep pemerintahan yang ada tapi
kenapa tidak diluruskan oleh pejabat mahasiswa di Universitas yang selama ini
menjabat"
singkat rosim.
Kendati
demikian, rosim menilai seharusnya Dewan Perwakilan Mahasiswa saat ini fokus
kepada pembenahan sistem pemerintahan yang ada, baik yang menyangkut konstitusi
mahasiswa yang mendapat kritik usang mahasiswa, Undang-undang pemira dengan
konsep demokrasi yang mempertimbangkan peta suara setiap fakultas, maupun badan
legislatif itu sendiri juga membuat terobosan baru adanya lembaga Yudikatif
Mahasiswa yang dipandang penting.
Melihat
kinerja dengan model seperti ini, rosim justru menilai Dewan Perwakilan
Mahasiswa terkesan hanyalah atribut suksesi pemira saja.
"Ini
miniatur negara Republik Indonesia, Sistemnya harus sama dengan sistem negara
kita, Kita ini mahasiswa yang paham katanya, yang kritis katanya, udah aksi
sana-sini eh..ngurus rumah saja belum teratur. Wajar saja tiap tahun Gubernur
tidak dilantik Presiden dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri" sahut
rosim sambil bercanda.
"Masa
iya jika ada masalah negara mahasiswa ini, misalkan sengketa pemira yang
kerap kali terjadi, lalu MPM yang kemudian menjadi tempat muaranya perkara itu ? kan lucu. MPM
yang mengesahkan Undang-undang, MPM juga yang membatalkan Undang-undang, inikan
lucu sangat. Kita belum melihat Produk Hukum tahun ini yang dibuat oleh mereka. ini yang kata istilah pepatah, kita menanam, kita merawat, kita juga memetik buah"
tegas rosim.
Rosim
berharap, Ketua MPM dan DPM Universitas Lampung dapat dengan serius untuk
membenahi keberlangsungan sistem yang ada.
"Rumah
yang dalam kondisi darurat ini harus segera diselamatkan atau pemimpin negara
ini tidak paham sistem pemerintahan dan demokrasi ya ? " Kata Rosim.
"Kalau mengutip kata
Montesquieu, Kemerdekaan hanya dapat dijamin jika ketiga fungsi tersebut
(Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif) tidak dipegang oleh satu badan atau
organisasi, tetapi oleh tiga lembaga yang terpisah. Maka saya pastikan bahwa
mahasiswa universitas lampung belum merdeka secara politik" imbuh
Aktivis Mahasiswa yang lahir di Bumi Beguwai Jejamo Wawai, Lampung Tengah ini.
*Red
0 komentar:
Post a Comment